Memperbaiki Perilaku dan Moralitas Pelajar Indonesia Pasca Ujian
Nasional
Setiap bulan April-Mei di Indonesia terdapat sebuah agenda yang
kecil tetapi selalu diperbesar oleh
berbagai kalangan, yakni Ujian Nasional atau yang lebih dikenal dengan UN. Mulai
dari SD sampai SMA, ujian nasional ini seolah merisaukan mental murid-murid
sekolah tingkat akhir di masing-masing jenjang pendidikan. Tapi UN ini bukan
saja menjadi momok bagi mereka saja, tapi para guru pengajar, orang tua, hingga pada pemerintah khususnya pemerintah daerah sebagai ajang prestise
terhadap kualitas pendidikan yang ada di daerahnya.
Sebagian besar siswa cenderung menganggap UN sebagai sebuah ujian dan cobaan yang sangat
berat yang seakan menjadi salah satu momok yang sangat mengerikan dalam bidang
pendidikan. Mereka menganggap bahwa masa depan dan hidup mereka akan lebih baik
hanya dengan hasil UN yang mereka capai. Sehingga banyak dari mereka yang
menghalalkan segala cara untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya. Selain
itu, karena tekanan yang begitu besar mereka menganggap bahwa setelah menempuh
UN mereka seakan telah terbebas dari ujian dan beban yang begitu berat. Dan
akibatnya terjadi tidak terkontrolnya moralitas dan perilaku yang dilakukan
oleh para pelajar pasca UN. Hal ini jelas menjadi sesuatu yang patut mendapat
perhatian yang serius dari berbagai pihak.
Perilaku dan moralitas yang ditunjukkan seorang pelajar merupakan
bukti nyata dari hasil suatu sistem pendidikan. Perilaku dan moral menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan
tiap-tiap orang, tiap bangsa. Selain itu perilaku dan moralitas pelajar
merupakan gambaran nyata bagi kehidupan negara dimasa mendatang, karena pada
dasarnya masa depan bangsa berada di pundak para pemuda dan kaum pelajar Karena pentingnya moral tersebut, ada yang mengungkapkan
bahwa ukuran baik buruknya suatu bangsa tergantung kepada moral bangsa
tersebut. Apabila bangsa tersebut moralnya hancur, maka akan hancurlah bangsa
tersebut bersama moralnya. Memang, moral sangat penting bagi suatu masyarakat,
bangsa dan umat. Kalau moral rusak, ketenteraman dan kehormatan bangsa itu akan
hilang. Oleh karena itu, untuk memelihara kelangsungan hidup sebagai bangsa
yang terhormat, maka perlu sekali memperhatikan pendidikan moral, baik dalam keluarga,
sekolah maupun masyarakat (Komariah, 2011).
Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010), ada 10
aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda
kehancuran suatu bangsa. Kesepuluh tanda tersebut adalah:
- meningkatnya
kekerasan pada remaja
- penggunaan
kata-kata yang memburuk
- pengaruh
peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak
kekerasan
- meningkatnya
penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas
- kaburnya
batasan moral baik-buruk,
- menurunnya
etos kerja
- rendahnya
rasa hormat kepada orang tua dan guru
- rendahnya
rasa tanggung jawab individu dan warga negara
- membudayanya
ketidakjujuran
- adanya
saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Meski dengan intensitas yang
berbeda-beda, masing-masing dari kesepuluh tanda tersebut tampaknya
sedang menghinggapi negeri ini terutama pada diri seorang pelajar. Terbukti
dewasa ini, banyak sekali tindakan tak terpuji dan tak sepatutnya dilakukan
oleh seorang pelajar. Diantaranya adalah aksi coret-mencoret seragam, konvoi
ugal-ugalan di jalan raya yang mengganggu lalu lintas, tawuran antar pelajar, dan
bahkan yang tak kalah mengerikan adalah adanya rencana pesta bikini beberapa
waktu lalu. Nilai-nilai
moralitas yang diajarkan selama mengenyam pendidikan seakan sirna hanya karena
kegembiraan dan luapan emosi sesaat. Lalu siapakah yang harus bertanggung jawab
atas segala hal tersebut? Dan bagaimanakah peran yang seharusnya dilakukan oleh
segala pihak dalam upaya memperbaiki kualitas moral pelajar pasca UN?
Perbuatan-perbuatan diatas bukan
sepenuhnya sebabkan kesalahan dari diri pelajar sendiri yang bertindak tanpa
pertimbangan, melainkan juga diakibatkan kurangnya kontrol yang dilakukan oleh
orang tua siswa, pihak sekolah, bahkan pemerintah. Maka sudah saatnya
diperlukan kerja nyata yang dapat dimulai dari pribadi siswa, lingkungan
keluarga hingga lingkungan masyarakat dan pergaulan dalam rangka menjaga dan
memperbaiki moralitas pelajar Indonesia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan
antara lain melalui 4K(Kesadaran, Keteladanan, Kualitas keimanan, dan Kebijakan).
Pertama, melalui kesadaran. Langkah yang
paling dasar untuk membentuk karakter pelajar yang bermoral adalah dimulai dari
kesadaran diri pelajar itu sendiri. Karena pada dasarnya, kesadaran yang paling
nyata dan paling awal itu munculnya dari pribadi kita sendiri. Para pelajar
harus memiliki kesadaran bahwa mereka adalah pemuda-pemudi yang berpendidikan
dan berakal. Selain itu, mereka adalah penentu kualitas dan kehidupan bangsa di
masa yang akan datang. Oleh karena itu, mereka harus selalu berpikir sebelum
bertindak dan berbuat. Mereka harus berpikir apakah yang dilakukan itu
bermanfaat atau justru bermudharat dan tak ada gunanya, dan apakah hal yang
mereka lakukan itu pantas jika dilakukan seorang yang terpelajar. Sehingga,
mereka harus selalu berusaha untuk senantiasa menunjukkan perilaku yang
mencerminkan moralitas pelajar yang bermartabat bukan justru sebaliknya.
Kedua, melalui keteladanan. Moral, etika,
dan akhlak yang kita miliki bukan hanya dipengaruhi oleh diri sendiri, namun
juga dapat dipengaruhi oleh lingkungan bergaul dan tempat bersosialisasi. Oleh
karena itu, para pelajar harus pandai-pandai memilih dan memilah teman dan
tempat bergaulnya. Hendaknya mereka mengutamakan untuk memilih teman yang
menunjukkan keteladanan untuk bersikap dan bermoral baik. Sehingga mereka
nantinya juga akan terpengaruh dan terbiasa untuk ikut berbuat dengan moral dan
akhlak yang terpuji yang pada akhirnya akan membentuk kepribadian yang baik
pula. Bukan justru terpengaruh oleh pergaulan bebas dan budaya yang menyimpang
dari moralitas seorang pelajar. Keteladanan yang ada juga harus ditunjukkan
oleh pihak orang tua, guru, dan pihak sekolah. Mereka harus memberikan teladan
sekaligus membiasakan siswa untuk senantiasa memperhatikan etika dan moral saat
bertindak dan berbuat segala sesuatu.
Ketiga, melalui kualitas keimanan. Agama sangat dibutuhkan peranannya
dalam mengatasi segala bentuk dekadensi moral remaja yang ada. Mantan presiden RI pertama Ir. Soekarno berulang-ulang menegaskan:
“Agama adalah unsur mutlak dalam national and character building”
(sumahamijaya dkk.2003:45). Tidak ada jalan lain yang dapat membebaskan pemuda
atau remaja dari segala dekadensi moral kecuali kembali berpegang kepada ajaran
agama yang hanif. Agamalah yang dapat memelihara dan melindungi serta memberikan pegangan dan dasar bagi mereka dalam
berbuat dan bertindak. Agama juga dapat berperan sebagai pencegah dan
pengontrol perilaku siswa. Dan tidak ada perlindungan atau pertahanan bagi remaja untuk melawan berbagai pengaruh yang datang dari luar, kecuali berpegang teguh pada nilai-nilai
ajaran Islam atau nilai-nilai kerohanian keislaman. Oleh karena itu, perlu
dilakukannya perbaikan kualitas keimanan dan ketaqwaan yang dimiliki oleh
seorang pelajar agar segala tingkah laku dan perbuatan yang dilakukan selalu
dilandasi dengan ajaran-ajaran agama islam dengan akhlak yang mulia. Pelajar harus selalu berusaha untuk meningkatkan ketaqwaan
dan keimanan kepada Allah SWT, dan senantiasa melaksanakan perintah dan
menjauhi segala larangan-Nya.
Keempat, melaui
kebijakan. Untuk mengatasi masalah merosotnya moralitas pelajar, diperlukan
berbagai kebijakan sebagai pencegah dan pengendali perilaku siswa. Kebijakan
disini dapat berasal dari lingkungan keluarga, pihak sekolah, dan juga dari
pemerintah. Dari sisi keluarga, peraturan yang dapat direalisasikan antara lain
dengan menindak tegas segala perilaku anggota keluarga yang tidak sesuai dengan
aturan dan ajaran islam. Sedangkan dari pihak sekolah, kebijakan yang dapat
dibuat antara lain melarang siswa untuk berhura-hura sebelum menerima hasil
kelulusan, mengawasi segala perilaku siswa pasca Ujian Nasional (UN), serta
memanfaatkan waktu luang pelajar pasca UN untuk melaksanakan berbagai kegiatan
yang positif dan bermanfaat bagi siswa. Karena berbagai tindakan tidak terpuji
yang dilakukan oleh pelajar pasca UN lebih sering disebabkan oleh adanya waktu
luang yang tidak digunakan dengan baik. Selain itu, pemerintah juga harus
menetapkan kebijakan dalam mencegah terjadinya tindakan tak terpuji yang
dilakukan oleh pelajar pasca UN, antara lain dengan memerintah pihak sekolah
untuk selalu mengawasi segala bentuk perilaku pelajar sampai dikeluarkannya
hasil kelulusan dari pemerintah.
Kesimpulannya, segala bentuk usaha yang dilakukan dalam
rangka untuk memperbaiki moralitas pelajar pasca UN harus dilakukan oleh berbagai
pihak secara nyata dan harmonis. Baik dari diri pelajar, lingkungan keluarga
dan tempat tinggal, pihak sekolah dan tentunya dari pihak pemerintah.
Best Real Money Casino Apps in USA 2021 - CasinoWow
ReplyDeleteSlots Casino — One of the most recognizable online slots 바카라사이트 games septcasino.com around. This game's most worrione recent is the Playtech 🏆 Best Real Money Casino App: SlotWolf🎁 #1 USA Casino Bonus: Risk Free Spins for sol.edu.kg $1,000🏆 bsjeon.net Best Real Money Casino App: SlotsMillion