Skip to main content

Artikel : Peningkatan Kualitas Batik di MEA 2015


Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Batik di Pasar ASEAN
Hasil gambar untuk batik dan mea
Batik. Ya, itulah salah satu bukti kearifan dan keberagaman warisan budaya  nusantara. Tak bisa dipungkiri lagi, batik telah menjadi identititas bangsa Indonesia sejak zaman dulu. Pada 30 September 2009 silam, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan batik sebagai warisan budaya milik bangsa Indonesia dalam sidang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Kekayaan seni budaya tradisional warisan leluhur tersebut, terbilang memiliki potensi dan daya saing ekonomi cukup tinggi karena saat ini batik telah menjadi salah satu bagian dari dunia fashion modern.

Industri batik terus berkembang di berbagai daerah seiring perkembangan zaman, seperti di daerah Pekalongan, Yogyakarta, Solo. Meskipun telah diakui sebagai warisan budaya bangsa, namun produksi batik tidak hanya ada di dalam negeri. Terbukti banyak negara lain yang juga memproduksinya, diantaranya adalah Malaysia, Jepang, China bahkan Afrika. Batik di negara-negara tersebut juga berbeda dengan di Indonesia. Di Malaysia,batik lebih dominan dibuat dengan cara printing dari pada dengan tangan. Selain itu,motif yang digunakan juga lebih kepada motif bunga-bunga. Sementara itu,di China motif batik yang khas adalah bunga teratai, burung phoenix dan naga. Warnanya juga lebih cerah dan beragam. Sedangkan di Afrika, teknik seperti batik dikenal oleh suku Yoruba dengan motif yang menggambarkan kegiatan dan sejarah suku tersebut.
Pada akhir tahun 2015 mendatang, negara-negara ASEAN sepakat untuk memulai AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Pasar Bebas ASEAN, dalam rangka meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN. AFTA ibarat sebagai dua mata pisau bagi Indonesia. Selain dapat memberi manfaat yang besar, juga bisa membawa musibah dan masalah, begitu juga yang akan terjadi pada industri batik nusantara. Dengan adanya AFTA, selain dapat menambah dan memperluas daerah pemasaran, produk-produk impor juga dapat dengan mudah masuk ke dalam negeri dan bisa saja menguasai pasar dalam negeri yang membuat industri batik semakin tenggelam. Dari sekian banyak Negara tetangga, Malaysia adalah negara yang paling provokatif terhadap Indonesia. Seperti diketahui, sudah sejak lama Malaysia berani main klaim hak paten terhadap sejumlah seni budaya tradisional Indonesia, termasuk juga kain batik.
Berlakunya AFTA akan memberi dampak yang sangat besar dalam perekonomian bangsa. Indonesia harus memaksa dirinya untuk menjadi negara yang mampu memiliki  daya saing yang tinggi dengan negara lain. Lalu pertanyaannya, apa yang harus para perajin batik lakukan dan apakah peran yang harus pemerintah berikan dalam menghadapi hal tersebut?. Akankah kita dapat mengoptimalkan potensi kerajinan dalam negeri untuk meningkatkan perekonomian atau kita justru semakin terjajah oleh produk-produk impor?.
Menurut penulis, secara kasat mata Indonesia tampaknya belum begitu siap untuk mengahadapi AFTA yang sudah ada di depan mata. Terbukti dengan masih tingginya tingkat pengangguran dan rendahnya tingkat SDM masyarakat di Indonesia. Terlebih pada tahun 2014 ini adalah tahun politik dimana masyarakat Indonesia akan lebih fokus pada hal-hal politik dari pada sektor perekonomian.
Oleh karena itu, pemerintah sebagai pihak yang berperan paling penting dalam mengatur perekonomian bangsa, harus melakukan langkah-langkah yang secara nyata mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk dalam negeri terutama kain batik yang telah menjadi identitas bangsa, agar mampu bersaing dengan produk-produk impor guna meningkatkan perekonomian negara.
Beberapa langkah dan strategi yang harus diambil pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri terutama untuk industri batik adalah :
1)      Pemerintah harus memberi pengetahuan secara kompleks tentang AFTA 2015 kepada semua pihak yang dianggap terlibat dalam produksi dan pemasaran batik. 
2)      Pemerintah harus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan konsumen agar lebih cinta terhadap produk-produk dalam negeri, melalui berbagai kegiatan sosialisasi maupun pameran produk dan kerajinan nusantara.
3)      Pemerintah harus mengevaluasi dan memperbaiki berbagai sektor dan infrastuktur yang dianggap berpengaruh dan berkaitan dengan peningkatan produksi dan pemasaran batik secara komprehensif.
4)      Pemerintah harus menetapkan hak paten terhadap budaya dan produk-produk dalam negeri. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap hasil karya anak bangsa dan juga mencegah akan adanya klaim hak paten dari negara lain.
5)      Pemerintah harus memberikan dan menyediakan fasilitas penunjang akses produk dalam negeri ke pasar global untuk memudahkan kegiatan ekspor.
Selain pemerintah, para pengusaha dan perajin batik juga tak kalah berperan dalam upaya peningkatkan daya saing produk batik. Mereka juga harus melakukan beberapa langkah dan upaya yang dapat menambah nilai jual produk batik, diantaranya :
1)      Meningkatkan skill dan keahlian (SDM) tenaga kerja yang dimiliki.
2)      Meningkatkan produksivitas batik yang dibarengi dengan peningkatan kualitas dan mutu dari batik yang diproduksi untuk menambah kepercayaan konsumen terhadap produk dosmetik.
3)      Para perajin harus berani untuk berinovasi dan lebih kreatif dalam menghasilkan produk diantaranya dengan membuat pola dan motif yang baru dan juga membuat inovasi produk yang berbeda dari bahan utama kain batik, seperti  tas, sepatu, dan berbagai macam aksesoris yang lain. 
Yang terpenting dari semuanya adalah sinergi antara pemerintah dan para perajin batik dalam usahanya meningkatkan mutu dan daya saing batik. Dan juga kepercayaan dari masyarakat akan produk-produk dalam negeri.

Comments

Popular posts from this blog

Artikel : Indahnya Kemajemukan

Indahnya Pluralisme, Modal Integrasi Bangsa             Sejarah mencatat, bahwa sebagian besar negara di dunia memiliki latar belakang sebagai masyarakat yang majemuk atau plural, begitu pula dengan bangsa Indonesia. Istilah Masyarakat Indonesia Majemuk atau Plural pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall dalam bukunya Netherlands A Study of Plural Economy (1967). Secara etimologi, kata “ plural ” berasal dari Bahasa Inggris yang berarti beragam. Kata inilah yang kemudian menjadi acuan akan lahirnya pluralisme, yaitu suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya “keberagaman” dan “kemajemukan” dalam suatu kehidupan kelompok masyarakat. Kemajemukan yang dimaksud dapat dilihat dari segi agama, suku, ras, adat, dll. Penerimaan kemajemukan dalam paham pluralisme merupakan suatu yang mutlak dan tidak dapat ditawar lagi. Menerima kemajemukan berarti menerima adanya perbedaan. Menerima perbedaan bukan berarti m...

MEA : Dua Sisi Mata Pisau Bagi Perekonomian Indonesia

SEPULUH  negara ASEAN akan menjadi seperti satu desa besar yang dipersatukan dalam komunitas Asean Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 mendatang. Tidak ada lagi hambatan dalam perdagangan barang dan jasa. Aturan yang biasanya hanya berlaku di satu negara, dengan adanya kerja sama ini akan berbeda. Tentu, ibarat istilah yang sering terdengar, penerapan MEA pada 2015 nanti bagaikan dua mata pisau belati. Di satu sisi memberikan peluang besar dalam mengembangkan perdagangan. Namun di sisi lain, bisa berdampak buruk bagi perekonomian khususnya bagi pelaku usaha yang berskala kecil dan menengah. Dalam satu kesempatan baru-baru ini, saat pertemuan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI )di Batam, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Saut Situmorang, mengatakan, ada dua perspektif yang akan terlihat dari penerapan MEA 2015 ke depan. Kebetulan, saat pertemuan itu, APEKSI mengangkat tema “Upaya mengoptimalisasi manfaat dan antisipasi terhadap ...

Puisi Gus Mus: Kau ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana

Kau ini Bagaimana atau Aku harus bagaimana Kau ini bagaimana Kau bilang aku merdeka, kau memilihkan untukku segalanya Kau suruh aku berpikir, aku berpikir kau tuduh aku kapir Aku harus bagaimana Kau bilang bergeraklah, aku bergerak kau curigai Kau bilang jangan banyak tingkah, aku diam saja kau waspadai Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku Kau suruh aku toleran, aku toleran kau bilang aku plin-plan Aku harus bagaimana Aku kau suruh maju, aku mau maju kau selimpung kakiku Kau suruh aku bekerja, aku bekerja kau ganggu aku Kau ini bagaimana Kau suruh aku taqwa, khotbah keagamaanmu membuatku sakit jiwa Kau suruh aku mengikutimu, langkahmu tak jelas arahnya Aku harus bagaimana Aku kau suruh menghormati hukum, kebijaksanaanmu menyepelekannya Aku kau suruh berdisiplin, kau menyontohkan yang lain Kau ini bagaimana Kau bilang Tuhan sangat dekat, kau sendiri memanggil-manggilNya dengan pengeras suara setiap saat ...